Invalid Date
Dilihat 292 kali
Peningkatan Kapasitas Aparatur Nagari di Kecamatan Pariangan Terkait Permendes Nomor 2 Tahun 2024 Pemerintah Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar menyelenggarakan kegiatan bedah Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2025 bertempat di Gedung LKAAM Kecamatan Pariangan. Acara ini dihadiri oleh pemerintah kecamatan, P3md, Wali Nagari, Sekretaris Nagari, Kaur Perencanaan, dan Badan Permusyawaratan Nagari (BPRN) se-Kecamatan Pariangan.
Dengan menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Kabupaten Tanah Datar, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur nagari terkait aturan terbaru mengenai penggunaan dana desa.
Bedah Permendes Nomor 2 Tahun 2024 menjadi sangat penting mengingat adanya perubahan dan penyesuaian fokus penggunaan dana desa untuk tahun anggaran 2025. Pemahaman yang komprehensif terhadap aturan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan dana desa, sehingga program pembangunan di masing-masing nagari dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur nagari di Kecamatan Pariangan dapat lebih siap dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Nagari Simabur
Kecamatan Pariangan
Kabupaten Tanah Datar
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini