Invalid Date
Dilihat 160 kali
Wali Nagari Simabur Mengeluarkan Himbauan Menyambut Ramadhan 1446 H
Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H, Wali Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, mengeluarkan himbauan kepada seluruh pengurus masjid, surau, dan mushalla di wilayahnya. Himbauan ini dikeluarkan pada tanggal 28 Februari 2025 sebagai tindak lanjut dari Pelatihan Remaja Masjid dalam Pengelolaan Kegiatan Ramadhan 1446 H yang diselenggarakan oleh DPD BKPRMI Tanah Datar pada 14 Februari 2025.
Himbauan tersebut berisi beberapa poin penting yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pengurus masjid, surau, dan mushalla dalam mengelola kegiatan selama bulan Ramadhan. Pertama, pengurus diminta untuk mendorong para pemuda remaja masjid agar aktif terlibat sebagai panitia Gerak Ramadhan.
Kedua, untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan, pengurus dihimbau untuk menghindari kegiatan lomba-lomba yang dilaksanakan melebihi pukul 12.00 malam. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti khalwat dan maksiat.
Ketiga, pengurus diharapkan mengutamakan kegiatan yang dapat meningkatkan ibadah, keimanan, dan kepedulian sosial masyarakat, seperti buka bersama dengan anak yatim/fakir miskin, i'tikaf, dan pemberian takjil.
Keempat, untuk menghindari risiko kecelakaan, pengurus diminta untuk mengurangi atau menghindari kegiatan memungut infaq di jalan raya.
Kelima, setiap masjid/surau diusahakan untuk menyajikan tausiyah malam Ramadhan dengan tema atau judul yang spesifik.
Terakhir, buku catatan Ramadhan siswa harus ditandatangani oleh pengurus masjid/surau atau panitia Gerak/Amal Ramadhan, bukan oleh mubaligh/penceramah.
Himbauan ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif, khusyuk, dan penuh keberkahan di Nagari Simabur.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Nagari Simabur
Kecamatan Pariangan
Kabupaten Tanah Datar
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini